Ideologi Pancasila dalam Cita-cita Indonesia
ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut
berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh
Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti cita-cita negara
atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup, yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang
sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya.
Ideologi merupakan sesuatu yang di hayati menjadi sesuatu keyakinan.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang maka akan semakin tinggi
pula komitmen nya untuk melaksanakannya.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan
mendalam yang dimilikinya dan dipegang oleh seseorang atau suatu
masyarakat sebagai wawasan atau pedoman hidup mereka. Pengertian yang
demikian itu juga dapat di kembangkan untuk masyarakat yang lebih luas,
yaitu masyarakat bangsa.
Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat
dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya
berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka
merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan
penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik
selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip
moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan
dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Pancasila merupakan Ideologi terbuka hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu
menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi
serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi
Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung
didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga
memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah
aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat,
perkembangan iptek dan zaman.
- Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi,
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat. - Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
- Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
- Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
- Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Selain kedudukannya sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi
nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai
ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam
kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila
adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia.
Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam
menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki
oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas.
Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
- Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
- Dimensi idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
- Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat
dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi
Negara, yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila. - Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat
menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan
perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa
saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di
dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai
bagi pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat
yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi,
melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh
dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang
lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori
, yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi
tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang
di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat, yang
berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua Ideologi ini, perbedaannya adalah Ideologi terbuka
bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis
dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup bersifat otoriter (negara
berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari totaliter itu sendiri
adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai hak mutlak
untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.
0 Response to "Pembagian Ideologi Pancasila"
Posting Komentar