Butir-Butir Pancasila
Sesuai dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 Butir isi sebagai beriktu :
Sila pertama
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama sebagai
alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konsensus
tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan
aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati
bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung
hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara. Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh masyarakat
internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari pihak
luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa
Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa
dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis
patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah
mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah
imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila
sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan
para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi
terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap
dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel.
Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia
dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu
cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan
secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus
mampu menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu
adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya–upaya tersebut antara lain :
- Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
- Lebih memasyarakatkan pancasila.
- Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
- Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
- Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini
merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis,
baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis
maupun religius. Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif,
artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku
dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
- Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak.
- Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
- Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
1. Nilai- nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat
dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai
religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian
diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila
itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila
memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu
serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada
pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme
yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional Indonesia yang
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa
karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa
Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa
Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa
berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik
mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai
nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini
merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis,
baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis
maupun religius.
0 Response to "Nilai-nilai Pancasila"
Posting Komentar