Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman
kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada
paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Ideologi Pancasila memiliki makna
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang
tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk
mencapainya.
Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan
dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai
individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara.
Secara etimologis,
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia.
Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan
sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu
pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan
atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein
yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754
- 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan
sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah
pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam
pikiran.
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa,
kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga
telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan
sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia
bersatu. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh
dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu,
Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara
bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati
oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan
Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali
dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut).
Dasar Terciptanya Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada
hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran
seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain
didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,
nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan
kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga
bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh
para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar
negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada
pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau
mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan
hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya
memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan
Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga
Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa
secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki
kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
0 Response to "Pancasila sebagai Ideologi Bangsa"
Posting Komentar