Contoh Soal Test CPNS 1





Dalam pembahasan kali ini, saya ingin memenuhi permintaan teman saya sebelumnya yang meminta contoh soal CPNS untuk dipelajari. Dia telah mencari dan cukup kesulitan untuk mendapatkan contoh-contoh soal yang sesuai dengan pembahasan yang ingin dia pelajari dan telebih lagi cukup sulit untuk mendapatkannya karena banyak yang memanfaatkan peluang ini untuk berwira usaha alias menjual contoh-contoh simulasi soal CPNS.

Langsung saja ke tema pembahasan bahwa saya akan menampilkan link untuk mendownload contoh soal dengan link seperti dibawah ini :

Demikian Sedikit Dari Contoh Soal Tes CPNS yang bisa digunakan untuk belajar, semoga bermanfaat.

Apa Tujuan tes CPNS?





Setelah berputar-putar menelusuri berbagai Laman, baik yang berunsur berita maupun yang menjual berbagai kisi-kisi tes CPNS menunjukkan adanya materi kisi-kisi yang hampir sama antara materi kisi-kisi tahun 2014 dengan tahun-tahun sebelumnya yang meliputi  :

1) Tes CPNS Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:

a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.
3) Tes Wawancara untuk formasi tertentu


lalu, apa tujuan diadakan tes semacam itu??? 
lama yang bersumber dari http://www.menpan.go.id menunjukkan sebuat berita yang memiliki tujuan dalam tes CPNS yang terurai dengan hasil seperti dibawah ini :


1. Tujuan Reformasi Sistem Seleksi CPNS :
a. Memperoleh CPNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab, netral, yaitu memiliki ciri-ciri:

    1) memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat
   
    2) mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
   
    3) memiliki intelegensia yang tinggi untuk dapat mengembangkan kapasitas kinerja organisasi pemerintah
   
    4) memiliki keterampilan, keahlian dan perilaku (kompetensi) sesuai dengan tuntutan jabatan

b. Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang bersih, obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya.   

2. Dampak Yang Diharapkan :
a. Memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang kompeten menjadi CPNS;

b. Seleksi CPNS yang kompetitif dan berbasis kompetensi sebagai landasan dasar pembentukan profesionalisme PNS  dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi kelas dunia;                                              
c. Mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS harus bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

3. Materi Seleksi CPNS :
a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:
    1) Tenaga honorer sebagai tenaga kesehatan dengan tes bidang kesehatan;
    2) Tenaga honorer sebagai tenaga pendidik (Guru) dengan tes bidang kependidikan;
    3) Tenaga honorer sebagai tenaga teknis dan administrasi dengan tes bidang administrasi umum                  
c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.

4. Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

    1) Pancasila

    2) Undang Undang Dasar 1945
    3) Bhineka Tunggal Ika
    4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
   
    1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
   
    2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
   
   3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
   
   4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
    
    1) Integritas diri,
   
    2) Semangat berprestasi,
   
    3) Kreativitas dan inovasi,
   
    4) Orientasi pada pelayanan,
   
    5) Orientasi kepada orang lain,
   
    6) Kemampuan beradaptasi,
   
    7) Kemampuan mengendalikan diri,
   
    8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
   
    9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
 
  10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
 
  11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

5. Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar
a. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SD, SLTP
b. Tipe soal untuk jenjang pendidikan SLTA, DI, DII, DIII/Sarjana Muda
c. Tipe soal untuk jenjang pendidikan S1, S2, S3

6. Penetapan Penilaian TKD
Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

7. Penyusunan Soal
a. Soal Tes Kompetensi Dasar PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri;
b. Soal Tes Kompetensi Bidang (TKB) disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional
    Untuk TKB bagi Tenaga Honorer:
    - Soal tes bidang kesehatan disusun Kementerian Kesehatan;
    - Soal tes bidang kependidikan disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    - Soal tes administrasi umum disusun oleh BKN.

Demikian informasi yang kami dapat dari berbagai Sumber, Semoga Bermanfaat.

Apa sih Syarat-Syarat Melamar CPNS??






CPNS dan PNS merupakan sebuah pekerjaan dan karier yang sangat di idolakan oleh orang Indonesia, hal ini disebabkan oleh iklim usaha di Indonesia yang tidak Stabil. Kok Bisa tidak stabil? keadaan seperti ini adalah keadaan yang membuat bumerang bagi pelaku usaha yang baru merintis usahanya dari bawah. Tak hanya masalah persaingan harga yang tidak sportif, keadaan usaha di Indonesia juga diperparah dengan banyaknya Investor asing sebagai Pemodal besar yang terang-terangan mendirikan perusahaan di Indonesia dengan sangat mudah menembus birokrasi yang untuk pengusaha pemula sangat susah untuk ditembus walaupun mereka pengusaha Pribumi (Asli Indonesia). 

Belum lagi pemilik lahan pertanian yang sangat sulit untuk mendapatkan keuntungan ketika mereka sudah mulai kehilangan pangsa pasar mereka. Ketika menanam harga melonjak dan ketika panen harga turun, hal ini diperparah dengan adanya kebijakan impor pemerintah yang tidak pro petani. Sehingga banyak sekarang para petani memiliki anak yan justru tidak bisa bertani. Banyak para petani yang mendambakan anak mereka jadi Pegawai dan tidak seperti kehidupan mereka yang serba pas-pasan hidup dalam ranah pertanian yang seolah-olah dipermainkan dan menunggu belas kasihan pemerintah lewat bantuan-bantuan.

Sementara disisi lain banyak pekerja seni / seniman yang cukup susah ketika menunggu karya mereka kurang dihargai di negeri mereka sendiri (Indonesia). di saat karya ini memiliki nilai jual yang tinggi di luar negeri, mereka menunggu adanya pihak asing yang datang dan menunggu dengan harga tinggi. Serta keterbatasan dukungan pemerintah bagi para pekerja seni mengantarkan mereka untuk menjual apa yang mereka hasilkan mulai dari karya hingga hak cipta yang mereka hasilkan. Banyak pula yang secara tidak langsung meninggalkan seni budaya Negeri Nusantara karena dianggap tidak menghasilkan apa-apa untuk bertahan hidup. Kenapa? negeri yang kaya akan budaya dan seni ini seolah mati di negeri sendiri dan tergerus budaya asing? Kenapa tidak ada kolaborasi antara seni dan Destinasi Wisata yang begitu menjanjikan di Indonesia? LUPAKANLAH 

Jalan pintas untuk bertahan hidup dan menghindarkan diri dari persaingan usaha yang cukup membuat kepala geleng-geleng adalah melamar pekerjaan dan menjadi pekerja. Lalu apa yang mereka dapatkan sebagai pekerja? mereka akan mendapatkan gaji yang stabil dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dll. 

CPNS dan PNS adalah salah satu serangkaian pekerjaan yang memang sengaja di Incar oleh orang Indonesia karena jaminan Hari Tua (Pensiun) yang cukup menarik, serta pekerjaan yang cukup ringan dan dianggap sebuah pekerjaan yang memiliki martabat di lingkungan sosial kemasyarakatan.

Tapi tunggu dulu, hanya kandidat terbaiklah yang akan lolos dalam seleksi CPNS, karena persyaratan dan ujian yang begitu banyaknya. Berikut ini adalah Persyaratan melamar CPNS :

PERSYARATAN UMUM CPNS 2014
  1. Pelamar CPNS adalah Warga Negara Indonesia
  2. Pelamar CPNS Tidak mengkonsumsi obat2an terlarang
  3. Pelamar CPNS tidak pernah terlibat dalam kejahatan (dipenjara)
  4. Pelamar CPNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Pelamar Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atao Pegawai Negeri;
  6. Pelamar CPNS siap untuk penempatan disemua area NKRI
  7. Pelamar CPNS Adalah kandidat dengan tamatan Sarjana, Diploma atao SMK/SMA sesuai formasi yg dilamar pada CPNS 2014
CATATAN : Dalam persyaratan pendidikan terakhir, Transkip nilai dan ijasah, IPK atau nilai rata2, akan berbeda-beda pada masing-masing instansi. Setiap Instansi akan memberikan syarat khusus yang harus dilengkapi dan mungkin berbeda dengan instansi lain. Misalnya pada Penerimaan CPNS Kementrian Hukum & HAM 2013 tahun lalu, Kemenkumham tersebut memberikan persyaratan kualifikasi pendidikan tidak jauh beda dengan tahun 2014 ini. 

PERSYARATAN NILAI CPNS 2014 (IPK / Nilai rata2 Ijasah)
  1. Pelamar CPNS Untuk kualifikasi pendidikan formasi SLTA/ SMU/ SMA/ Sederajat dengn memiliki Nilai Ijazah/STTB (termasuk paket C) rata-rata 7,0 (khusus untk Papua nilai rata-rata 6,5)
  2. Pelamar CPNS Untuk kualfikasi pendidikan sarjana biasanya memiliki standar nasional dengan minimal indeks prestasi komulatif IPK 2.75 (khusus Papua IPK minimal 2.50)
  3. Pelamar CPNS Untuk Kualifikasi Tenaga Dokter Umum biasanya memiliki IPK minimal 2,60
CATATAN : Persyaratan IPK ini merupakan contoh dari syarat pendaftaran CPNS 2013 di Kemenkeu tahun lalu. Dan untuk persyaratan instansi atau lembaga kementerian lain biasanya memiliki perbedaan yang jauh lebih tinggi atau rendah tergantung instansi atau formasinya (Perbedaan untuk tahun 2014 tidak jauh beda dengan tahun 2013)

PERSYARATAN UMUR / USIA CPNS 2014
  1. Pelamar CPNS untuk SLTA Sederajat/SMU/SMA memiliki Minimal 18 - 28 tahun
  2. Pelamar CPNS Untuk Sarjana S1 memiliki Minimal 18 - 30 tahun
  3. Pelamar CPNS Dokter Umum mempunyai Min 18 - 32 tahun
CATATAN : Untuk kualifikasi umur tanggal lahir tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013 di Kemenkeu dan diprediksi tidak akan jauh beda dengan kualifikasi usia CPNS 2014 nanti

PERSYARATAN BERKAS CPNS 2014
  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas dan bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada pimpinan instansi atau lembaga
  2. Copy Ijazah dan transkrip nilai terakhir dilegalisir
  3. Copy SKCK dilegalisir
  4. Copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja
  5. Copy Akta kelahiran
  6. Copy KTP berlaku
  7. Surat keterangan dan Surat Pernyataan berbadan sehat, tdak buta warna, tdak tuli & tdak bertato (Surat pernyataan dibubuhi materai Rp.6000)
  8. Surat Pernyataan tidak bekerja di instansi Pemerintah/BUMN/swasta dibubuhi materai Rp.6000
  9. Melampirkan Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran
  10. Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar berwarna dasar Biru  (untk kartu peserta ujian).
MEKANISME UJIAN CPNS 2014 (Sistem CAT)
Pada penerimaan CPNS kali ini Kemenpan RB telah mengatakan sesuai dengan peraturan baru badan kepegawaian daerah, Ujian seleksi CPNS akan menggunakan perangkat software CAT (Computer Assisted Test) Dan sistem LJK akan dihilangkan mulai tahun ini. Sistem CAT dirasa sangat lebih transparan dan jujur, maka seleksi CPNS 2014 akan terhindar dari tindak kecurangan yang digunakan  pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

anda bisa melakukan simulasi di http://sc.menpan.go.id/

Demikian Informasi mengenai melamar CPNS, Semoga Bermanfaat.